Rabu, 05 Oktober 2011

ILMU BUDAYA DASAR: MANUSIA DAN KEBUDAYAAN "NGARET" NYA

           
Ngaret ooh ngaret. ngaret disini bukan dalam artian gelang karet ataupun apa saja yang berbentuk menyerupai karet. Ngaret disini merupakan sebuah istilah ‘gaul’ untuk sebuah keterlambatan hadir seseorang atau keterlambatan dalam memenuhi sebuah janji.  hal ini banyak dilakukan oleh orang orang di indonesia.dan sudah menjadi tradisi dan kebudayaan dalam kehidupan.mulai dari anak sekolahan,mahasiswa,sampai pegawai termasuk didalamnya,tentu juga saya yang pernah dibuat nunggu sama orang yang biasa ngaret dan sebaliknya.hehe
Ngaret itu tidak berasal dari suku apapun, namun berasal dari diri kita sendiri. Yang berawal dari kebiasaan yang kemudian berubah menjadi sebuah budaya yang mendunia dalam diri kita masing-masing. Tapi ada juga orang yang mengatakan bahwa ngaret itu bukan sebuah budaya melainkan hanya sebuah kebiasaan yang salah atau buruk. Tapi jika sudah menjadi kebiasaan yang setap hari dilakukan, ngaret yaa tetap ngaret, kebiasaan yang sekarang menjadi sesuatu yang sering dilaksanakan . Tidak disukai oleh orang banyak tetapi tetap dilakukan oleh orang banyak juga.
Biasanya orang-orang yang ngaret ini memiliki bebagai macam alasan untuk melakukan hal ini. Ada yang karena disengaja untuk melakukannya, namun ada juga yang memang ngaret-nya ini terjadi karena ketidaksengajaan. Bebarapa macam alas an untuk ngaret adalah:
·         Rumah jau dari lokasi yang dituju
·         Macet
·         Kendaraan rusak
·         Kondisi darurat yang mendadak dari pihak keluarga atau teman
·         Sakit
·         Malas
·         Bangun kesiangan
·         Hujan
·         Ada pejabat lewat
·         Kendaraan yang ditumpangi jalannya lambat atau banyak ngetemnya
·         Janji sebelumnya terlambat jadi kita ikut terlambat
·         Dll.

                                                                                                                          

kebiasaan atau bahkan budaya ngaret yang dalam bahasa bakunya kita kenal sebagai (ter)lambat alias doesn’t on time kata para bule tersebut bukanlah penyakit genetik, namun, lebih merupakan sifat buruk yang dapat menular.
Jadi, apa bisa ngaret dikategorikan sebagai salah satu budaya masyarakat Indonesia sekarang ini? Sebenarnya apa yang dimaksud dengan kebudayaan? Saya mengutip Edward Burnett Tylor (1871), bahwa kebudayaan adalah komplek yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan serta kebiasaan lain yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Mengacu pada pendapat tersebut, bisa jadi ngaret dapat merupakan budaya. Karena berlaku tidak hanya dalam individu, bahkan banyak orang yang terlibat dalam “kasus ngaret”. Namun, pendapat J.W.M Bakker (Filsafat Kebudayaan, 1984) mematahkan pendapat sebelumnya (bisa jadi demikian) dengan mengutarakan bahwa budaya berasal dari kata abhyudaya, hasil baik, kemajuan, dan kemakmuran. Sungguh ironis bukan? Apa iyah, ngaret itu suatu cirri dari sebuah peradaban yang mengalami kemajuan?

Artian positif dan negatif telah tertanam dan mengakar dalam memori manusia, sehingga, kita akan selalu berjarak antara kutub negatif dan positif. Tentu semua yang ada di muka bumi ini adalah pilihan-pilihan yang wajib kita pilih. Kalau kita termasuk ke dalam manusia berlabel “tukang ngaret” cepat-cepatlah bertaubat, sesungguhnya Tuhan Maha Pemberi Ampunan. (hihi..) Yaa.. semua hal perlu nilai-nilai kebaikan terkandung dalamnya, begitu pula pada tatanan kehidupan bertanah air, kita pun mengetahui bahwa negara ini masih membutuhkab warganya yang disiplin…untuk membangun bangsa agar lebih berbudaya (tentunya). Mari budayakan Disiplin Waktu!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar